Mesjid Rajo Ibadat Dapatkan Sepenuhnya Dari Hasil Lubuk

Kegiatan beribadah bagi masyarakat di sekitar masjid Rajo Ibadat mendapat bantuan dari pembukaan Lubuk Larangan di batang Sumpu nagari Sumpur Kudus kabupaten Sijunjung, baik untuk pembangunan maupun kegiatan ibadah.

Melalui pembukaan Lubuk Larangan pada hari Minggu (20/9/2020 ), telah berhasil terhimpun dana sebesar Rp. 6 juta. Hasil dari penjualan karcis peserta menangkap ikan dengan mempergunakan jala, kata Vicky salah seorang pengurus remaja masjid Rajo Ibadat yang juga sebagai panitia pembukaan Lubuk Larangan tersebut.

Selaku tokoh masyarakat, Khairudin seorang tokoh Sumpur Kudus, menambahkan, sejak dilaksanakan Lubuk Larangan di nagari Sumpur Kudus beberapa tahun lalu, atas keputusan bersama ninik mamak, pengurus masid, pemerintahan nagari, alim ulama dan pemuda, maka sumber pendapatan untuk masjid sudah bertambah disamping infak, sedekah dan wakaf masyarakat.

Lubuk Larangan dibuka satu kali setahun, melihat situasi dan kondisi air batang Sumpu, disamping itu juga berdasarkan kesepakatan bersama, tuturnya. “Menjalo” atau menjala merupakan salah satu budaya masyarakat Sumpur Kudus dan menjadi hobbi yang sulit dihilangkan, karena, nenjala ikan selain menyalurkan hobbi, juga menghasilkan untuk keluarga. Sumber

Related Posts

Leave a Reply