Matrilineal, Budaya yang Tak Biasa Dari Minangkabau

Matrilineal, Budaya yang Tak Biasa Dari Minangkabau

SARIBUNDO.BIZ – Suku Minangkabau asal Sumatera Barat Memiliki suatu sistem yang unik. Sistem yang telah menjadi tradisi turun temurun ini bernama Matrilineal dan sistem ini sangat menjunjung tinggi perempuan daiatas kaum adam.  Untuk lebih tahu detailnya, yuk mari baca ulasan berikut ini :

Sejarah Matrilineal di Ranah Minangkabau

Matrilineal adalah suatu adat masyarakat Minangkabau yang mengatur garis keturunan berasal dari pihak ibu. Sebuah sistem yang unik, karena di Indonesia umumnya menempatkan kaum laki-laki lebih tinggi ketimbang wanita. Sejarah mengenai sistem ini tidak begitu jelas. Namun ada satu sumber yang sampai sekarang masih digunakan sebagai kisah awal terbentuknya sistem matrilineal di ranah Minang. Yaitu buku berjudul Negara Kelima karya ES Ito.

Dalam buku tersebut diceritakan bahwa Datuk Katumanggungan (raja Minang kala itu) ingin Minang dan dan kerajaan Majapahit dari Jawa tidak berperang. Maka ia mengatur sebuah siasat dengan menikahkan Putrinya, Putri Jamilan dengan Adityawarman dari Majaphit. Tapi meski sudah menikah kerajaan akan tetap diwariskan kepada keluarga Datuk Katumanggungan, karena adat Minang yang memberikan warisan pada anak perempuan. Dari sinilah sistem matrilineal di ranah Minang berlaku hingga kini.

Munculnya Gelar Bundo Kanduang

Hampir semua anak yang terlahir di Minangkabau mengikuti suku ibunya. Tidak hanya sebagai penentu garis keturunan, seorang perempuan di Minangkabau juga bertindak sebagai Bundo Kanduang.

Bundo Kanduang memiliki arti yang hampir sama dengan seorang Ratu, dan gelar ini diwariskan secara turun temurun. Uniknya, meski turun temurun, gelar ini harus melalui proses pemilihan di Lembaga Bundo Kanduang lebih dulu. Biasanya orang yang bisa menjadi Bundo Kanduang adalah istri seorang datuk. Wow!

Warisan untuk Anak Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki

Jika biasanya laki-laki mendapat bagian harta waris yang paling banyak, maka tidak dengan sistem matrilineal. Ahli waris perempuanlah yang akan mendapat bagian paling banyak. Jika seorang ibu punya banyak anak perempuan, maka harta akan dibagi secara merata kepada mereka. Nah, jika seorang ibu tak memiliki anak perempuan, maka garis keturunan di keluarga itu akan terputus dan harta waris harus diberikan kepada saudara dekat sesuku.

Niniak Mamak Paling Dihormati

Peran paman, om, atau di Minang disebut niniak mamak lebih dominan ketimbang ayah kandung. Termasuk dalam hal membagikan harta waris, seorang niniak mamak juga harus dimintai pendapat.

Selain itu, niniak mamak juga harus bisa menjadi paman yang baik bagi keponakan-keponakannya. Bahkan, jika keponakan perempuannya menikah, maka niniak mamak-lah yang akan sibuk mempersiapkan segalanya. Bagaimana dengan sang ayah kandung? Dia juga melakukan hal yang sama pada keponakannya jika dia adalah seorang Minangkabau. Sungguh menjadi paman di Minangkabau punya tanggung jawab yang besar ya.

Pernikahan Berbeda Suku

Dalam hal pernikahan, juga ada aturan yang unik. Sistem matrilineal tidak membolehkan seseorang untuk menikah dengan orang dalam satu suku. Mereka yang hendak menjalin kasih, harus bisa mencari pasangan dari suku lain.

Jika seorang perempuan dari Minangkabau menikah dengan seorang laki-laki dari suku lain, maka anak mereka yang lahir kelak memiliki 2 suku sekaligus. Sebaliknya, jika laki-laki Minangkabau menikah dengan perempuan dari suku lain, maka anak mereka tidak mendapatkan status dari suku manapun. Hmm, nggak adil bukan.

Pada tahun 2013 lalu, sistem matrilineal di Minangkabau sudah didaftarkan dalam Warisan Budaya Tak Benda oleh Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya. Saat ini sistem matrilineal di Minangkabau sudah mulai terkikis oleh perkembagan zaman. Pergaulan di sana juga sudah mulai ke barat-baratan. Padahal sistem matrilineal ini sudah menjadi bagian dari budaya Minangkabau.

Sumber

Related Posts

Leave a Reply