Masjid Lama Sidikalang merupakan masjid pertama di Sidikalang. Masjid ini merupakan yang tertua di Tanah Pakpak, Kabupaten Dairi. Kendati berdiri sejak tahun 1930 silam, masjid yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sidikalang Kota, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ini sudah bergaya arsitektur modern. Hal itu dikarenakan, masjid ini telah beberapa kali mengalami renovasi.
Dibangun Ulama dari Sumatera Barat
Ketua Badan Kemakmuran Masjid Lama Sidikalang, H Abdul Kudus Purba (78) mengungkapkan, masjid ini dibangun oleh seorang ulama pembawa agama Islam pertama ke Sidikalang, bernama Guru Gindo Muhammad Arifin. “Guru Gindo berasal dari Sumatera Barat.
Mulanya masjid ini terbuat dari kayu dan beralas tanah.Dibangun sekitar tahun 1930, saat Indonesia masih dijajah Belanda,” ungkap Abdul, yang ditemui usai salat di masjid tersebut, Kamis (9/3/2019).
Abdul menjelaskan, tanah pertapakan masjid diberikan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada awal berdirinya, jumlah anggota jemaah di masjid masih bisa dihitung dengan jari.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah warga jemaah bertambah. Renovasi bangunan masjid dapat dilakukan secara bertahap. Alhasil, kini bangunan masjid dapat menampung 100 lebih jemaah.”Saya pendatang di Sidikalang ini.
Tiba di sini tahun 1963. Saya PNS kesehatan, ditugaskan ke sini. Ketemu dengan perempuan sini, kemudian menikah. Akhirnya menetap di Sidikalang ini. Saya sendiri masih sempat bertemu dengan Guru Gindo.Cerita ini saya dengar langsung dari beliau,” ungkap Abdul.
Tidak ada pertentangan dari masyarakat
Penjelasan Abdul, saat pendirian masjid ini, tidak ada pertentangan dari masyarakat lokal. “Palingan tantangannya, saat Hindia Belanda masih ada. Kentongan kala itu enggak boleh dibunyikan. Cuma itu,” ujar Abdul.
Soal gaya arsitektur bangunan masjid yang terbilang jauh dari kesan kuno?
Abdul menjelaskan, saat renovasi dilakukan, bangunan lama masjid dirobohkan. Pemeliharaan bagian-bagian dari bangunan masjid lama, seperti mimbar, kentongan, bedug, dan lain-lain, belum menjadi perhatian, sehingga terlantar dan kini tak tahu di mana rimbanya. “Kalau di wilayah Kabupaten Dairi, masjid ini bukan yang tertua.
Ada yang lebih tua lagi di Kecamatan Siempat Nempu,” ungkap Abdul. Informasi dihimpun, masjid ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya pemerintah daerah. Walau demikian, masjid ini tetap bisa menjadi destinasi wisata religi bagi masyarakat yang sedang berkunjung ke Kabupaten Dairi. Pengurus masjid siap melayani masyarakat yang ingin tahu seputar perjalanan masuknya agama Islam di Sidikalang, Kabupaten Dairi.